i can always makeyou smile :)

i can always makeyou smile :)

Sabtu, 10 Juli 2010

ARSITEK-kah?

Seorang arsitek  adalah seorang yang ahli dalam bidang ilmu arsitektur, ahli merancang bangun dan ahli lingkungan binaan.

nah..istilah arsitek ini seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, yakni orang yang terlibat dalam merencanakan, merancang, dan mengawasi andil dalam kontruksi bangunan, berperan dalam memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kurang tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional.
Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.
"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhitekton (ketua) + (pembangun, tukang kayu).
Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.